Deliserdang, Suaraindependen.id - Cawagubsu H.Hasan Basri Sagala dicecar soal kecilnya gaji guru honor, gaji pekerja lepas yang hanya 700 ribu rupiah hingga jalan rusak di Kawasan Kabupaten Langkat saat mengisi Seminar Kebangsaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ar-Raudah Deliserdang, Sabtu (12/10/2024).
“Rusaknya jembatan penghubung ke pemandian tangkahan Kabupaten Langkat, kami sudah menjumpai Sekda Kabupaten Langkat dan Ketua DPRD Kabupaten, jawaban mereka itu bukan wewenang kami tapi wewenang pihak Provinsi Sumatera Utara. Jembatan itu sampai hancur, viral itu kemarin. Mobil sampai masuk. Tangkahan adalah pusatnya wisata, “kata Borina Sitompul, mahasiswa semester VII. Mendengar pertanyaan itu, sontak Hasan tersenyum.
“Sebenarnya saya hadir di sini untuk bicara tentang wawasan kebangsaan, bukan untuk kampanye. Semua yang disampaikan itu benar adanya. Saya hanya menyampaikan, pada kepemimpinan lalu, perbaikan semua yang Simbolon sampaikan sudah ada dalam anggaran. Persoalan Covid-19 membuat langkah pembangunan terhambat dan khusus untuk perbaikan jalan dihentikan begitu masa kepemimpinan berakhir. Yang menghentikan sudah jelas bukan dari pak Edy. Detailnya nanti kita bicara empat mata ya,”jawab Hasan Basri yang disambut gelak tawa seluruh mahasiswa STIT Tarbiyah Ar-Raudah.
Dijelaskan Hasan, Wawasan kebangsaan adalah salah satu pengetahuan penting bagi warga negara Indonesia. Melalui wawasan ini, warga negara akan memiliki rasa bela negara dan cinta tanah air. Wawasan kebangsaan adalah bagian dari pemahaman berwarga negara.
“Wawasan kebangsaan adalah konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jadi tak bisa juga saya melarang adik-adik semua untuk bertanya terkait diri dan lingkungan,”tambah Hasan.
Dalam kegiatan tanya jawab, Hasan Basri Sagala juga menerima keluhan tentang nasib guru honor di Kabupaten Langkat. Guru honor Madrasah, yang sangat kecil dan juga tak didaftarkan sebagai peserta BPJS.
“Pendidikan takkan bisa baik, jika gaji gurunya kecil. Soal nasib guru honor mau tidak mau harus ada kolaborasi dari tiga elemen. Pertama campur tangan pemerintah pusat ke Kementerian Agama, campur tangan pemerintah Kabupaten, dan campur tangan pemerintah Provinsi. Kalau pemanfaatan anggaran dari pemerintah daerah itu tidak cukup. Apalagi hanya mengandalkan dana sukarela dari madrasah. Harus ada intervensi dari Pusat,”pungkas Hasan. (Rel/Supardi)