KemenPPPA Beri Rapot Merah Pada Kabupaten Deli Serdang Karena Kasus Kekerasan Perempuan & Anak


Deli Serdang, Suaraindependen.id
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan rapot merah kepada Kabupaten Deli Serdang, yang mencatatkan posisi tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2024. Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Deli Serdang berada di peringkat pertama dalam hal tingkat kekerasan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, menyatakan bahwa Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) telah mencatat prestasi negatif ini. SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian PPA untuk mencatat dan melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Sistem ini bekerja sama dengan instansi pemerintah di setiap provinsi/kabupaten/kota dan dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan.

"Miris sekali di Hari Anak ke-40 tahun 2024 ini, di tengah peringatan yang spektakuler oleh Pemkab, Deli Serdang malah menjadi kabupaten dengan tingkat kekerasan tertinggi terhadap perempuan dan anak se-Sumatera Utara," ujar Junaidi Malik dalam wawancara pada acara peringatan Hari Anak Nasional Kabupaten Deli Serdang di Taman Buah Lubuk Pakam, Senin (5/8/2024).

Dari data SIMFONI PPA, tercatat ada 122 kasus kekerasan yang dilaporkan dari Januari hingga Juli 2024, dengan kasus kejahatan seksual sebagai yang tertinggi. Junaidi menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling sering terjadi di lingkungan keluarga.

Pada peringatan Hari Anak Nasional 2024, Junaidi berharap anak-anak di Deli Serdang dapat semakin terlindungi dan terpenuhi hak-haknya. Meski upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak sudah cukup maksimal, ia menyadari bahwa belum ada gerakan dan kesadaran bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. 

"Masih banyak kejahatan terhadap anak yang penegakan hukumnya belum maksimal," tambah Junaidi. Ia juga menyebut ada oknum-oknum yang belum selaras dalam mengimplementasikan UU Perlindungan Anak.

Junaidi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengimplementasikan UU Perlindungan Anak secara benar. Jika diterapkan dengan benar, tidak akan ada lagi predator yang memangsa anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dengan aman, nyaman, dan bahagia. Tutupnya

( Rdn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama