Polresta Deli Serdang Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Barang Bukti Narkotika


Deli Serdang
, Suaraindependen.id - Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers pengungkapan barang bukti Narkotika  di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Selasa (26/03/2024) sekira pukul 10.30 WIB.


Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandy Cahya Priambodo, SIK dan di hadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Dandim, Perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang hingga Asisten I Pemkab Deli Serdang yang mewakili Bupati Deli Serdang.


Karena kasus yang di paparkan pemusnahan barang bukti Narkotika dari Desember 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 42 orang tersangka pun di hadirkan di lokasi.


Acara konfrensi pers ini sempat membuat para Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kebingungan dan ketakutan menjawab pertanyaan Kapolresta.


Mereka saling bertanya satu sama lain.


Hal ini lantaran ketika hendak mau di musnahkan barang bukti Narkotika 125 Butir Pil Ekstasi yang mau di musnahkan mendadak tak nampak di meja yang telah di sediakan.


Awalnya kegiatan konfrensi pers dengan agenda paparan kasus dan pemusnahan barang bukti Narkotika ini sempat berjalan lancar.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK dengan bangga menyebut kalau pihaknya berhasil mengamankan 167 orang tersangka dari 115 kasus.


Untuk barang bukti Narkotika mulai dari 9 Ribuan Gram sabu-sabu, 8 Ribuan Ganja Kering dan 254 Butir Pil Ekstasi.


Namun di sebut sebagian barang bukti Narkotika sudah menjadi barang bukti untuk proses penuntutan.


"Kami menyadari bahwa masih terjadi peredaran Narkotika di seputaran wilayah hukum kita. Untuk itu mari kita perangi bersama Narkotika ini," ucap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Selasa (26/03/2024).


Setelah dirinya membacakan kata sambutan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian Saragih pun menyebut kalau dari 115 kasus ada 5 yang menonjol.


Hal ini lantaran barang bukti Narkotika yang di temukan dari pelaku cukup besar seperti kasus yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.


Sabu hendak di seludupkan dan di kirim ke luar Provinsi.


"Tersangka yang sudah limpah 62. Proses sidik ada 64. Ada juga yang rehab. Dari 115 kasus ada 5 yang menonjol seperti di Bandara. Modusnya barang barang bukti Narkoba di buat di barang bawaan atau melekat di pakaian mereka masing-masing. Pada 23 Januari dengan 4 tersangka dan barang bukti Narkotika ada 4 Kg. Sebenarnya Notabene 7 orang pelaku tapi yang tiga lagi nggak jadi berangkat," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih.


Pada momen ini Sebastian Saragih pun masih tampak berdiri gagah berbicara di depan podium. Ia baru tampak kebingungan tidak lama setelah momen pengujian oleh pihak Labfor.


Sebelum di tanya Kapolresta ketika itu untuk membuktikan keaslian barang bukti yang di hadirkan Kapolresta pun memerintahkan wartawan untuk memilih barang bukti yang mau di uji.


Dua kali di pilih hasilnya positif memang sabu-sabu.


Termasuk ketika di pilih oleh Asisten I, Citra Efendy Capah barang yang di uji menunjukkan keaslian sabu.


Setelah Ganja di uji juga keasliannya baru kemudian saat itu Kapolresta mempertanyakan di mana keberadaan 125 Butir Pil Ekstasi.


Mulai dari Kasat Narkoba, Wakasat Narkoba hingga Kanit-Kanit saat itu pada kebingungan.


Mereka mencari-cari penyidik yang sempat menangani perkara yang berasal dari Kecamatan Sunggal itu.


Penyidik atas nama Johan Sibuea tampak di cecar oleh Kapolresta.


Ia tampak lembut setiap mengeluarkan penyamapaian.


Saat itu pertanyaan-pertanyaan yang di lontarkan Kapolresta di lakukan di depan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang dan Pejabat-Pejabat yang di undang.


Setelah sekitar 5 Menit di tanyain Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK pun menyampaikan ke kecewaannya kepada Kasat Narkoba.


Hal ini lantaran di awal Kapolresta sudah menyampaikan kalau ada barang bukti Pil Ekstasi yang di amankan dari kasus yang di ungkap.


"Besok-besok nggak boleh kayak gini lagi. Di kira kita ada apa-apa. Kamu yang kenak," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK kepada Kasat Narkoba, Selasa (26/03/2024).


Kasat Narkoba yang mendengar ucapannya itu pun hanya bisa terdiam dan menjawab siap. K


Kapolresta sempat heran dan mempertanyakan mengapa satu pun tidak ada yang di hadirkan di hadapan wartawan.


Untuk menghadapi pertanyaan wartawan Kapolresta pun sempat memerintahkan agar penyidik Johan memberikan keterangan secara langsung.


"Semua kita kirim ke Lab (125 Butir). Karena ada 3 jenis. Untuk membuktikan apakah yang 3 itu masuk jenis Pil Ekstasi atau tidak. Mau di uji. Berhubung kurang dari 100 (persatu jenis) makanya di uji ke Lab untuk memastikan apakah barang bukti itu termasuk jenis Pil Ekstasi atau yang lain," kata Johan.


Setelah semuanya dapat penjelasan Kapolresta dan tamu yang di undang pun merebus barang bukti yang di hadirkan termasuk di lakukan dengan pemusnahan dengan cara di bakar.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama