Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Sumut Anggarkan Rp. 370 Miliar Tahun 2024


JAKARTA, SUARAINDEPENDEN.ID
- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin menyampaikan tetap mengikuti dan mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 menganggarkan Rp. 370 Miliar.

Hal tersebut di sampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin usai mengikuti Rapat Evaluasi Pencapaian Target Prevalensi Stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang di pimpin Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (19/03/2024).

Pada Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 370 Miliar untuk Penanganan Stunting. Sedangkan untuk Tahun 2023, telah terealisasi Dana Penurunan Stunting di Sumatera Utara (Sumut), di antara lain Rp. 39 Miliar Dana DAK Fisik Penurunan Stunting, dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 184 Miliar, serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp. 92 Miliar. 

Ada pun berbagai program yang di jalankan di Sumatera Utara, antara lain penguatan kelembagaan seperti penguatan peran Posyandu dan koordinasi lintas sektor. Kemudian memperkuat intervensi gizi spesifik seperti mendistribusikan tablet tambah darah pada Ibu Hamil dan Remaja Putri, Penambah Daya Tahan Tubuh pada Ibu Hamil dan Balita. 

Selain itu, telah di bentuk Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di 31 Kabupaten/Kota, pendampingan Tim pendamping keluarga yang saat ini telah mencapai 98%. Telah di bentuk Tim Audit Kasus Stunting, serta di lakukan rembuk stunting baik di tingkat Kabupaten/Kota mau pun Provinsi. 

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting Sumatera Utara berada pada angka 21,1%. Hassanudin mengatakan pada Tahun 2023, prevalensi Sumatera Utara di targetkan turun menjadi 18,55%.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama