Sergai, Suaraindependen.id - Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) Polda Sumut, Olah TKP kediaman korban meninggal dunia berinisial AS (31), warga Dsn III Sei Mulyo Kec Sei Bamban Kab Serdang Bedagai. Sabtu malam (18/11/2023).
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menerangkan, sekira pukul sekira pukul 17.30 wib Bhabinkamtibmas Bripka JD Nababan menerima laporan dari Kadus bahwa ada warga yang telah neninggal dunia dengan kondisi rumah terkunci Dusun V Desa Jati Mulyo Kec.Pegajahan Kab.Serdang Bedagai.
Mendapat informasi tersebut, Piket Polsek Firdaus bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sergai, segera ke lokasi kejadian dan melakukan Olah TKP.
"Saat tim Inafis tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar ada warga masyarakat berjenis kelamin laki-laki telah meninggal dunia," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa korban sudah 3(tiga) hari tidak pulang ke rumah dan setelah Saksi Kristyan cek ke rumah singgah di Bamban pintu terkunci, kemudian melapor ke Kadus dan dibantu warga sekitar berhasil membuka paksa pintu, ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia tepatnya di kamar tidur dan Pihak Keluarga korban menerangkan bahwa korban mengidap penyakit asam lambung akut.
"Abang kandung korban curiga karena korban sudah 3(tiga) hari tidak pulang ke rumah dan setelah di cek ke rumah singgah di Bamban pintu terkunci dan melaporkan ke Kadus. Setelah dibantu warga membuka paksa pintu ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia tepatnya di kamar tidur." ungkapnya.
Hasil olah TKP, pemeriksaan pada tubuh Korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Saat Tim Inafis melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada tubuh korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak Keluarga korban menerangkan bahwa korban mengidap penyakit asam lambung akut dan keberatan dilakukan outopsi" jelasnya.(red)